TULANGBAWANG - Pemerintah Kampung (Pemkam) Wonorejo, Kecamatan Penawaraji, Kabupaten Tulangbawang, gelar rapat penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2022. Kegiatan dipusatkan di balai kampung setempat, Senin (07/02/2022).
Rapat penetapan APBKam tersebut merujuk pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019.
Kepala Kampung Wonorejo, Jumbadi dalam sambutannya mengatakan, Pelaksanaan musyawarah tersebut untuk menentukan arah realisasi dana desa ke depan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Tahun ini, kampung kita mendapatkan DD senilai 806.732.000, 00, - dan ADK 447.792.040.00, - regulasinya sudah diatur dalam Perpres 104 tahun 2021 tentang rincian dan pendapatan belanja Negara tahun 2022, " jelas dia.
Dia menyebut, Pemerintah Kampung hanya mengelola biaya operasional 32% selebihnya 40 % peruntukan untuk BLT-DD sebanyak 90 KPM. 20% ketahanan pangan dan hewani PKTD warung hidup. 8 % penanganan dan pencegahan Virus Covid-19.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua BPK, Kepala Kampung dan aparatur, Linmas, Tokoh masyarakat serta tokoh pemuda kampung setempat.